Validitas Data EMIS Untuk Perumusan dan Perencanaan Program Lembaga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Bertempat di Aula SMP An Nida Salatiga, Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Data Pendidikan Islam dan Pengelolaan EMIS PD-Pontren pada Jum’at, (25/08). Hadir Kakankemenag, H. Wiharso, Kasi Pakis H. M. Soleh Mubin dan staff serta 19 ustadz/ustadzah sebagai peserta kegiatan.

Dalam laporannya Kasi Pakis H.M Soleh Mubin menyampaikan selain mempunyai fungsi pendataan, menentukan kebijakan, pengambilan keputusan EMIS juga merupakan pintu gerbang untuk mengakses informasi bantuan dari Kementerian Agama. Mubin berharap semester ini, sampai dengan akhir Oktober 2023, EMIS Madin dapat selesai 100%.

Mubin selanjutnya melaporkan kuota insentif gubernur tahun 2023 sebanyak 730 terbagi dalam (Ponpes,TPQ,dan Madin). BOP Ponpes 4 ; BOP TP3 3 ; Madin 0. Sedangkan insentif dari APBN, untuk Ponpes 22 ustadz/ustadzah, TPQ 17 dan Madin 0.

“Pendataan EMIS sangat penting untuk setiap perumusan dan perencanaan program Lembaga, maka dari itu saya mohon para operator dan pengelola mempunyai data yang valid. Ketika berbicara data, yang terbayang di benak adalah validitas suatu Lembaga, artinya sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu Lembaga dalam mengentry data. Data merupakan alat ukur yang bisa menjelaskan baik tidaknya kualitas pendidikan di Lembaga dimaksud. Untuk karena itu, para pengelola pendidikan harus mendata sesuai realitas dan tentunya valid, baik menyangkut data guru, data siswa serta data terkait lainnya,“ ujar Wiharso.(Humas/Sua)