Sragen – Persoalan pengentasan kemiskinan selalu menjadi isu sentral yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah dengan menggulirkan program-program pengentasan kemiskinan.
Diantara program pemerintah yang digulirkan adalah dengan optimalisasi penghimpunan zakat dari kaum muslim di Indonesia. Potensi zakat yang ada di Indonesia saat ini tidak kurang dari 217 trilyun, sehingga sangat cukup menjanjikan pengentasan kemiskinan. Demikian disampaikan ketua MUI Kabupaten Sragen, KH. Minanul Azis saat memberikan sambutan pada sosialisasi Undang Undang Zakat yang bertemakan “Zakat Solusi Pengentasan Kemiskinan di Bumi Sukowati” di Aula Kankemenag Sragen (21/11).
“Zakat itu perintah Allah yang turun pada tahun ke 2 hijriyah, sebagai salah satu rukun Islam, potensi zakat yang luar biasa besar dan tidak kurang dari 217 trilyun, saat ini masih sedikit yang mengamalkannya, hanya sekitar 2 % saja,” ungkap Kyai Minan.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen melalui Kasi PAIS, H. Fahrudin menyampaikan apresiasi atas kinerja MUI yang semakin menggeliat dengan program programnya.
“Kami sangat mengapresiasi kepada MUI yang mulai tahun ini sangat aktif dalam kegiatannya. MUI saat ini telah menjadi mitra yang sangat membantu pemerintah” jelas Fahrudin.
Melalui sosialisasi ini harapannya ada kerjasama yang baik antara Kantor Kementerian Agama dan MUI Kab. Sragen dalam pengelolaan zakat dan kontibusi MUI dalam pengelolaan zakat guna pengentasan kemisikinan di Kabupaten Sragen.
“Dengan sosialisasi ini, kami juga berharap MUI punya kontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sragen”.
Pada akhir sambutannya, Fahrudin juga meminta agar MUI ikut mensosialisasikan Undang-Undang zakat kepada masyarakat dan kepada LAZ yang ada di Sragen, sehingga masyarakat tidak terkena masalah/melanggar aturan disebabkan karena kekurang tahuannya. (ira1/Wul)