Kankemenag Sragen & KPPN Sragen Adakan Bimtek Aplikasi SAS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Sistem SPAN menyaratkan setiap penerima pembayaran harus didaftarkan data suppliernya terlebih dahulu, sedangkan bagi pembayaran yang bersifat kontraktual (SPM Kontraktual), selain data supplier atas kontrak tersebut, data kontrak pun juga harus didaftarkan ke KPPN. Apabila kedua data tersebut tidak ada, maka SPM tidak akan bisa diproses lebih lanjut.

Melihat pentingnya pengelolaan data supplier dan kontrak tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen dan Kantor Pelayanan Perbendahaan Negara Sragen mengadakan kegiatan yang bertajuk “Roadshow Bimtek Aplikasai SAS Dalam Rangka Optimalisasi Data Supplier dan Data Kontrak & Implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 230 Tahun 2016.”

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Sragen dan diikuti masing masing 2 orang dari 21 satker (MAN, MTsN, MIN dan Kankemenag) yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, Kamis (20/04)

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kankemenag Sragen yang menyampaikan penghargaan kepada KPPN Sragen yang telah berkenan melakukan bimtek di Kankemenag Sragen serta menyampaikan prestasi Kemenag dalam keuangan walaupun memiliki satker yang banyak.

“Terimakasih kepada KPPN yang berkenan melakukan bimtek kepada kami, tentu hal ini akan membuat kami semakin berbenah.Hal yang membanggakan kami, bahwa pada tahun 2016 Kemenag merupakan kementerian dengan serapan anggaran terbesar (93,33%) dari 10 K/L dengan anggaran terbesar”, papar Nasirin.

Sementara itu Kepala KPPN Sragen melalui Kasi Pencairan Dana, Kunti Safitri menyampaikan bahwa bintek ini bertujuan mendekatkan diri kepada satker dan juga bersama sama mengupayakan agar pencairan dana dari satker lancar.

“Kami adakan bintek langsung di salah satu satker ini bertujuan agar kehadiran kami semakin dekat dihadapan para pengelola kegiatan. Selain itu dengan kegiatan ini diharapkan agar kendala-kendala selama ini dalam hal pencairan bisa teratasi, tentunya dengan trik trik tertentu”, jelasnya.

Dengan trik trik yang diberikan dari KPPN diharapkan setelah bintek ini, satker yang biasanya berkali kali ke KPPN untuk melakukan revisi karena ada kekeliruan dapat diminimalisir. (ira1/Wul)