081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tingkatkan Kualitas Penyuluh, Kemenag Gelar Bimtek Kepenyuluhan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purworejo– Problematika keagamaan dan keberagamaan akhir-akhir ini semakin komplek dan berkembang secara dinamis, keadaan ini tentu harus disikapi dan diantisipasi jangan sampai problematika dan dinamisitas tadi berbuah pada intoleransi dan perpecahan, maka penguatan penyuluhan dan penerangan menjadi keniscayaan melalui tenaga penyuluh agama.

Untuk meningkatkan kualitas para Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di lingkungan kemenag Kab. Purworejo, Seksi Bimas islam mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi kepenyuluhan. Bimtek diikuti 48 orang PAI non PNS perwakilan dari 19 KUA se-Kab. Purworejo bertempat di Aula Kantor Kemenag Kab. Purworejo pada Rabu (29/3). Kegiatan tersebut merupakan salah satu Program Kerja Seksi Bimas Islam tahun 2017.

Bambang Sucipto, Kepala Kemenag Kab. Purworejo saat mengisi materi terkait Penyusunan materi/Kurikulum Penyuluhan menyampaikan, para Penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di Kab. Purworejo diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai aturan, tugas pokok dan fungsinya sebagai penyuluh agama islam.

Beliau mengajak kepada para Penyuluh untuk membantu mewujudkan masyarakat yang taat beragamma, rukun cerdas dan sejahtera lahir batin, sesuai dengan visi Kementerian Agama.

“PAI mempunyai tugas melakukan bimbingan pengamalan ajaran agama, menyampaikan gagasan pembangunan dan meningkatkan kerukunan hudup beragama, jadi tugas PAI itu sangat mulia,” terang Bambang.

Selain Kepala Kantor, Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Sub Bag TU, dengan materi tentang Metode Penyuluhan, penugasan, penetapan sasaran binaan, serta Plt Kasi Bimas Islam, Mujiono yang mengulas tentang pedoman kerja PAI non PNS.

Penyuluh Agama sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 164 tahun 1996, merupakan pembimbing umat beragama dalam rangka pembinaan mental, moral dan ketqaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di Kab. Purworejo sebanyak 152 orang yang diangkat berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan pada Desember tahun lalu.

“kegiatan ini menjadi modal penguatan peran penyuluh agama”. Kata Mujiono.

diharapakan para penyuluh mampu memposisikan peran dan fungsinya secara tepat di tengah masyarakat yang saat ini betul mengalami arus global yang sedemikian cepat, penyesuaian diri yang tepat tentu akan mampu menghasilkan akselerasi program yang tepat guna dan benar dibutuhkan oleh umat. (woro-nuxon-Af)