Mutu pelayanan KUA ditingkatkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mutu pelayanan KUA ditingkatkan

Demak, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ Aparatur Sipil Negara (ASN) harus punya komitmen dan upaya dalam memperbaiki Pelayanan bagi masyarakat, khususnya Layanan Pernikahan. Hali ini disampaikan Ka Sub Bag TU Kankemenag Kab. Demak Muhaimin pada acara peningkatan Mutu Layanan KUA pada Seksi Bimas Islam Kemenag Kab. Demak Selasa 17 April 2018 di Aula Kankemenag setempat.

Acara tersebut diikuti 48 Peserta terdiri dari Kepala Kantor Urusan Agama se Kab. Demak, Penhulu se Kab. Demak dan Staf (JFU) pada KUA masing-masing 1 Peserta. Adapun tujuan diadakan kegiatan tersebut agar semua ASN yang ditugaskan di Kantor Urusan Agama (KUA) baik dari Kepalanya, Penghulunya dan semua Staf KUA bisa lebih baik dalam memberikan pelayanan publik.

Muhaimin mengatakan untuk meningkatkan Pelayanan perlu meningkatkan kemampuan diri sebagai ASN, dan sarana prasarana yang memadai. Kantor Urusan Agama Kecamatan berada dalam posisi yang strategis untuk mengemban Visi dan Misi Kementerian Agama, karena bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat, maka membangun Komitmen dan upaya menyiapkan segala sesuatunya dalam mewujudkan layanan yang prima itu penting.

Lebih lanjut muhaimin mengatakan. Pegawai harus punya 3S, Senyum, Sapa, Salam, lebih-lebih ASN yang bertugas di KUA. Karena KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama yang langsung bersentuhan atau melayani masyarakat, tentu dari hal hal yang kecil ini harus mendapat perhatian dan diperbaiki, ini semua dalam rangka memperbaiki Mutu Layanan. KUA bukan melayani Pernikahan saja, tetapi juga melayani Perwakafan, Manasik Haji, Penyuluhan Agama, sehingga KUA menjadi cermin Kementerian Agama RI di Tingkat Kecamatan. Tuturnya.

Pada kesempatan tersebut dihadirkan pula narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Agus Suryo Suripto dan Kasi Pemberdayaan Kantor Urusan Agama ( KUA ) H. Muhtasit, S.Ag.