081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Profesional itu Bukan Sekedar Pengetahuan Namun Perwujudannya Yang Lebih Penting

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Balai Diklat Keagamaan Semarang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen mengadakan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) bagi Guru Raudlatul Athfal/Bustanul Athfal dan Penyuluh Agama Islam Non PNS di Kabupaten Sragen. Diklat yang diikuti 80 orang dengan kelas terpisah tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Hanif Hanani. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula 1 dan Aula 2 setempat, Senin (18/03).

Dalam sambutannya Kakankemenag Sragen menyampaikan bahwa profesionalisme mutlak dimiliki oleh setiap profesi, termasuk guru maupun penyuluh Agama Islam Non PNS. Hal itu agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai.

“Penyuluh Agama Islam Non PNS diharapkan sebagai mata dan telinga dari Kementerian Agama untuk melihat pemetaan kondisi dan kenyataan di masyarakat,”ujar Kakankemenag

Hanif Hanani juga menambahkan untuk menjadi professional, seorang Penyuluh Agama Islam harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya, memiliki wawasan keagamaan dan wawasan kebangsaan yang memadai dalam rangka membangun kehidupan masyarakat yang agamis, nasionalis, beriman, bertaqwa, berakhlakul karimah, dan berbudi pekerti luhur.

“Profesional bukan sekedar pengetahuan teknlogi dan manajemen, namun lebih kepada wujud dari 4 kompetensi yang wajib dimiliki guru, yakni kompetensi paedagogik, kepribadian, professional dan kompetensi sosial,” terangnya.

Sementara itu perwakilan dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, Izi Safir dalam sambutannya menjelaskan bahwa DDWK adalah salah satu program pemerintah yang dilaksanakan Balai Diklat untuk meningkatkan kualitas pegawai di lingkungan Kementerian Agama.

“Peningkatan kualitas adalah suatu keniscayaan, setiap tahun, setiap waktu kita mesti berbenah, demikian juga kemampuan para guru maupun penyuluh, harus ditingkatkan dan diklat seperti inilah salah satu langkah yang dilaksanakan pemerintah,” kata Izi.

Izi juga menjelaskan bahwa DDWK yang dilaksanakan selama 6 hari ini Balai Diklat menyampaikan 3 mata diklat yakni mata diklat dasar, mata diklat inti dan mata diklat penunjang. Sedangkan metode yang dilaksanakan adalah eksplorasi, ceramah, tanya jawab dan pemberian tugas. (tri-ira/Wul)