Masjid Agung Demak Tidak Selenggarakan Shalat Idul Adha 1442 H / 2021 M

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Sebagai konsekuensi atas terbitnya Surat Edaran Menteri Agama No. 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, salat Idul Adha dan pelaksanaan qurban, maka Masjid Agung Demak masjid bersejarah peninggalan para Wali Sembilan, pada hari raya Idul Adha tahun ini (1442 H / 2021 M) tidak menyelenggarakan jamaah shalat Idul Adha. 

Hal itu dibenarkan oleh ketua takmir Masjid Agung Demak, Abdullah Syifa’, Selasa (20/07/2021). “Benar, Idul Adha tahun ini kita tidak mengadakan jama’ah shalat Idul Adha.” Menurut keterangan yang ia sampaikan, bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah pengurus takmir masjid menyikapi turunnya Surat Edaran Menteri Agama No. 17 Tahun 2021 itu.

Ini tentu terkait dengan langkah cepat yang diambil oleh Kemenag Demak dengan menerjunkan seluruh penyuluh agamanya, yang terdiri dari 26 orang penyuluh PNS dan 111 orang penyuluh Non PNS untuk mensosialisasikan Surat Edaran ini kepada seluruh takmir masjid se Kabupaten Demak. Bahkan untuk mendukung efektifitas surat edaran itu, semua ASN dan non ASN jajaran Kemenag Demak diinstruksikan agar tidak menjadi imam, khatib, panitia dan jamaah pada pelaksanaan shalat Idul Adha tahun ini.     

Atas keputusan peniadaan jamaah shalat Idul Adha oleh takmir Masjid Agung Demak, Kepala Kemenag, Ahmad Muhtadi, sangat mengapresiasi. “Atas keputusan tepat yang diambil oleh pengurus takmir Masjid Agung Demak, kami mengucapkan terimakasih. Mudah-mudahan kerjasama yang terjalin baik dan harmonis selama ini,  ke depan semakin tambah baik dan harmonis,” harapnya.

Penyembelihan Hewan Qurban

Sementara itu, sebagaimana yang diatur dalam SE Menteri Agama No. 17 Tahun 2021, bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah. Hari ini, Rabu (21/07/2021) bertepatan dengan tanggal 11 Dzulhijjah, Masjid Agung Demak menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban. Dan pagi tadi Ahmad Muhtadi atas nama Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Demak secara simbolik menyerahkan seekor sapi qurban kepada ketua takmir.

“Tahun ini kita menerima hewan qurban sebanyak 13 ekor sapi, dan 7 ekor kambing.Dan sebanyak 2.500 paket daging qurban akan kita salurkan  ke masyarakat sekitar masjid dan dan pondok pesantren terdekat,” jelas Abdullah Syifa’.