Visitasi Lapangan Percepat Penyelesaian Tanah Wakaf Terdampak Jalan Tol Semarang-Demak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bersama Kepala Kemenag Demak , Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol dan Tim Keseimbangan Nilai Tukar Menukar Harta Benda Wakaf terdampak Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak, melaksanakan visitasi lapangan pengganti tanah wakaf terkena proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak, Rabu (16/02/2022).

Pembangunan jalan tol Semarang-Demak hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan. Pembangunan tol sepanjang 16,31 km itu memerlukan pembebasan tanah yang tidak sedikit.  Satu diantaranya adalah  tanah wakaf di wilayah Kecamatan Sayung dan Wonosalam.

Rabu lalu (16/02)  Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Jateng, Afief Mundzir, didampingi Kepala Kemenag Demak dan Tim Keseimbangan Nilai Tukar Menukar Harta Benda Wakaf Terdampak Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Seski II, meninjau lokasi pengganti tanah wakaf di Desa Wonosalam dan Jogoloyo Kecamatan Wonosalam serta pengganti tanah wakaf di Desa Sayung Kecamatan Sayung.

“Masing-masing untuk mengganti  lahan milik Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Desa Kendal Doyong Kecamatan Wonosalam, dan Musolla Al Ikhlas Desa Sidogemah Kecamtan Sayung,” jelas Nafis Hunaifi, selaku Penyelenggara Zawa Kemenag Demak, dalam suatu kesempatan.

Di tengah teriknya sengatan matahari siang, kegiatan visitasi lapangan di Desa Jogoloyo yang juga dihadiri  Asisten 1 Bupati Demak dan pihak Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum itu, Afif Mundzir berusaha  mengkomunikasikan  segala permasalahan, kendala, keluh kesah dan permintaan pihak yayasan kepada PPK,  selaku Pejabat Pengadaan Tanah. “Monggo silahkan sampaikan  permintaan dan keinginan panjenengan selaku yayasan, mumpung ketemu langsung dengan PPK nya,” sembari mengarahkan ke Risa dan Dion yang hadir mewakili PPK siang itu.

Sementara itu, usai visitasi di Desa Jogoloyo, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kecamatan Sayung. Kali ini untuk meninjau lokasi pengganti tanah wakaf dan bangunan Mushola Al Ikhlas. Begitu sampai di lokasi, rombongan disuguhi sebuah bangunan yang masih berupa tiang-tiang tanpa atap. “Ini bakal Mushola Al Ikhlas pengganti bangunan musholla kami sebelumnya di Sidogemah. Alhamdulillah berkat bantuan warga sekitar kami bisa nyicil membangun fondasi dan tiang-tiang nya dulu,” jelas salah seorang nazhir.

Usai melihat kondisi bangunan secukupnya lalu rombongan dipersilahkan ke sebuah bangunan berbentuk bedeng persis bersebelahan dengan mushola. Yang ternyata adalah mushola sementara. Sambil duduk- duduk di atas tikar yang telah terhampar sebelumnya, momen itupun dibuka sebuah dialog ringan dipimpin langsung Kabid Penais Zawa. Mendapat giliran pertama, nazhir menyampaikan harapannya terkait pencairan dana pengganti. “Kami berharap dana dapat segera cair sehingga proses pembangunan mushola ini dapat berjalan lancar,” pintanya. “ Apalagi sebentar lagi bulan Puasa, kami berharap bisa menempatinya walaupun belum sempurna,” tambahnya.

Atas harapan nazhir itu, Afief Mundzir meminta laporan progres masing-masing pihak terkait yang hadir saat itu. Dari laporan yang disampaikan, dapat diketahui bahwa sebenarnya sejauh ini dari beberapa permasalahan yang muncul dan berpotensi menghambat percepatan pencairan dapat diatasi.  “Intinya, sebagaimana yang dilaporkan tadi, berkas persyaratan sudah siap. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda proses pembayarannya. Jadi mohon bersabar dulu, semua melalui tahapan- tahapan yang terus diusahakan untuk diselesaikan, ” kata Afief Mundzir menjelaskan.

Senada yang disampaikan Kabid Penais Zawa, Kepala Kemenag Demak yang berkesempatan memberi sambutan pun meminta yang sama. “Saya perintahkan (red: Penyelenggara Zawa) agar berkas persyaratan yang dibutuhkan segera dilengkapi dan diselesaikan, “pintanya tegas. Akhirnya, dengan berakhirnya diaolog berakhir pula rangkaian kegiatan visitasi lapangan hari itu.