Makkah – Penyelenggaraan ibadah haji sangat kompleks dan melibatkan berbagai pihak. Semenjak persiapan dari tanah air sampai dengan penyelenggaraan di tanah suci harus melibatkan banyak pihak untuk menyukseskannya.
Karena itu, pihak Kementerian Agama sebagai leading sector senantiasa berkoordinasi dan melibatkan pihak kesehatan, Pemda, Kepolisian, KBIHU, Perbankan, serta ormas-ormas Islam baik NU, Muhammadiyah maupun yang lain. Semuanya dilakukan untuk suksesnya penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Ketua Kloter 09 SOC, Ahmad Fahimi, melayani ribuan jemaah haji dari berbagai lapisan masyarakat dengan tingkat pendidikan, latar belakang dan budaya yang berbeda-beda bukanlah sesuatu yang mudah. “Diperlukan kerja sama serta koordinasi maksimal panitia penyelenggara. PPIH Arab Saudi membawahi 3 Daerah Kerja, yakni Daker Bandara, Daker Madinah dan Daker Mekah, dan masing-masing Daker membawahi beberapa sektor,” kata Fahimi dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2022).
Fahimi mengatakan, sektor 4 yang membawahi daerah Jerwal senantiasa bekerja keras untuk melayani jamaah haji. Mengingat Sektor 4 menampung sekitar 25.000 jamaah haji atau seperempat dari seluruh jemaah haji Indonesia. “Sektor 4 senantiasa melakukan koordinasi dengan semua petugas kloter maupun tim PPIH yang meliputi bimbingan ibadah ke sekretariatan konsumsi transportasi linjam dan lain-lain,” jelas Fahimi.
Setiap kali ada kloter yang datang maka petugas kloter diarahkan untuk segera berkoordinasi dengan sektor untuk diberikan arahan arahan teknis. “Sehari setelah kedatangan kloter 09 SOC seluruh petugas kloter segera berkoordinasi dengan kepala Sektor 4 Mekah,” Fahimi melaporkan.
Koordinasi meliputi usulan perpindahan jamaah maupun aturan tentang tawaf. Aturan tentang tawaf sebagaimana dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi adalah semua jemaah yang akan memasuki pelataran Ka’bah wajib memakai pakaian ihram kecuali jamaah perempuan. Sedangkan jamaah yang tidak berpakaian ihram khususnya laki-laki maka akan diarahkan ke lantai 2. Sedangkan untuk jamaah yang menggunakan kursi roda disarankan untuk menggunakan jasa dorong resmi Masjidil haram tidak menggunakan jasa muthawif lokal.
“Apabila menggunakan jasa muthawif lokal dalam mendorong kursi roda jamaah yang tawaf maka ada kemungkinan kursi rodanya disita oleh pemerintah Arab Saudi. Hal-hal teknis seperti ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada seluruh jamaah melalui petugas kloter serta Karom dan Karu,” pungkas Fahimi. — (Fahimi-iq/Rf)