Klaten (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Hariyadi, mengatakan, bahwa sebagai seorang pemimpin yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Ketua RT dan RW mempunyai peranan penting dalam menjaga kerukunan ditengah-tengah masyarakat. Hal ini disampaikan Haryadi saat memberikan sambutan pada acara Musyawarah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten di RM. Semego Desa Wunut Polanharjo Klaten, Selasa, (17/10/2023).
Menurut Hariyadi, para pengurus RT dan RW adalah tokoh-tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat di wilayahnya.
“Untuk itulah menempatkan seksi kerukunan dalam format kepengurusan RT dan RW menjadi sangat penting sejalan dengan Pergub no 37 tahun 2022 terkait sinergitas dalam membangun kerukunan di masyarakat,” katanya.
Dikatakan Hariyadi, FKUB Klaten termasuk yang terdepan dengan inisiatifnya mengukuhkan seksi Kerukunan Umat Beragama (KUB) tingkat RT Se-Desa Jetis Kecamatan Klaten Selatan beberapa waktu yang lalu. “Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif FKUB Klaten senantiasa berinovasi dan berikhtiar merawat kerukunan dengan berbagai aktifitas” katanya.
Ketua FKUB Klaten, Syamsuddin Asyrofi mengatakan bahwa pembentukan seksi KUB di tingkat RT se Desa Jetis Klaten Selatan ini adalah inisiatif Kepala Desa Jetis menindaklanjuti Pergub no 37 tahun 2022 terkait sinergitas merawat kerukunan di masyarakat.
“Kami telah kukuhkan seksi KUB tingkat RT se Desa Jetis Kecamatan Klaten Selatan Kabupaten Klaten Kamis, (28/9/2023) yang berlangsung di Aula Desa setempat.” kata Syamsuddin.
Dikatakan kerukunan umat beragama merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan kerukunan nasional, oleh karena itu arah kebijakan pembangunan dibidang agama antara lain adalah meningkatkan kerukunan umat beragama di masyarakat,” pungkasnya.(sm_aj/Sua)