Gerak Cepat, Pengurus BKM Desa se Kecamatan Sidoharjo Dikukuhkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Sidoharjo bergerak cepat dalam pembentukan organisasi di tingkat desa. Suasana khidmat terasa saat pengurus BKM tingkat desa dikukuhkan oleh Kepala KUA Sidoharjo di RM. Bebek Madura Sidoharjo, Senin, (04/09).

Acara tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Sragen, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Kecamatan serta pengurus BKM dari 12 desa di Kecamatan Sidoharjo yang akan dikukuhkan. 12 Desa yang telah terbentuk pengurus BKM adalah Sidoharjo, Jetak, Duyungan, Purwosuman, Bentak, Patihan, Tenggak, Taraman, Singopadu, Jambanan, Pandak, dan Sribit.

Usai pengukuhan pengurus BKM, Kepala KUA Sidoharjo Erfandi mengungkapkan bahwa pengukuhan pengurus BKM tingkat desa bertujuan sebagai langkah untuk memberikan legalitas dan otoritas yang lebih kuat kepada BKM di tingkat desa dalam menjalankan berbagai program dan kegiatan di masjid.

Erfandi mengungkapkan, “Pengukuhan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa BKM memiliki kedudukan yang jelas dan resmi dalam mengelola masjid-masjid di berbagai desa, serta dapat melakukan inovasi dalm memakmurkan masjid lebih optimal”

Sementara itu Kepala Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi dalam pengarahannya menyampaikan bahwa BKM adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam memajukan masjid, dimulai dari pusat hingga desa.

“Nabi Muhammad SAW pernah menyatakan bahwa orang yang memakmurkan masjid akan mendapatkan kemuliaan. Takmir masjid memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi kegiatan ibadah, menjadikan masjid sebagai pilar potensial, dan menjaga manajemen yang baik. Pengelolaan BKM dapat dibagi menjadi tiga tahap: perencanaan (Idaroh), memakmurkan masjid (Imarah), dan pemeliharaan sarana prasarana masjid (Riayah),” jelas Ihsan Muhadi.

Ihsan Muhadi melanjutkan, “BKM memiliki peran kunci dalam memajukan masjid dan diharapkan bisa memastikan bahwa masjid menjadi pusat kegiatan keagamaan Islam yang bermanfaat bagi umat. Dengan melakukan perencanaan yang baik, memakmurkan masjid, dan menjaga pemeliharaan yang tepat, BKM dapat membantu mencapai tujuan ini dan mendapatkan payung kemuliaan yang disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW”.

Dengan diadakannya pengukuhan dan pembinaan ini, diharapkan BKM di Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen dapat semakin kuat dan efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai penyelenggara berbagai kegiatan sosial dan keagamaan. Keberadaan BKM di masing-masing desa diharapkan mampu menjaga dan menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal serta memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat. Semua upaya ini senantiasa diarahkan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama di Kecamatan Sidoharjo.(usw/Sua)