Gunakan Kitab Fathkul Qorib, Peserta Didik MAN 1 Rembang Isi Kultum

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MAN 1 Rembang –Abdul Majid (X MIPA 1), peserta didik MAN 1 Rembang menjadi peserta kuliah tujuh menit (kultum) pertama yang menggunakan Kitab Fathkul Qorib karangan Syeikh Muhammad bin Qasim Al Ghazi pada Senin (27/3).

Abdul Majid menyampaikan materi kultum dengan tema Puasa yang ada dalam kitab Fathkul Qorib dengan baik layaknya seorang kiayi (ustadz).

“Kata puasa (shoum) itu berasal dari shoma, yashumu, shouman sek artine nahan,” terang Majid, peserta didik MAN 1 Rembang, santri pondok pesantren Roudhlotut Thalibin Leteh Rembang.

Dalam kultumnya, Majid menerangkan definisi puasa, syarat wajib orang yang berpuasa berdasarkan Kitab Fathkul Qorib.

Kepala MAN 1 Rembang, M. Khoiron sangat bangga melihat potensi yang dimiliki salah satu peserta didiknya dalam hal Qiro’atul Kutub.

“Potensi Ananda Abdul Majid sungguh luar biasa, belum genap 1 tahun nyantri di Pondok TPI saja sudah begini, apalagi sampai lulus,” tandas Khoiron, dengan senyum bangga.

Khoiron berharap semoga peserta didiknya yang nyantri di pondok pesantren bisa termotivasi dengan penampilan Ananda Majid saat kultum.

Sementara itu, wakil kepala bidang kesiswaan MAN 1 Rembang, Siti Kasidah mengatakan bahwa program kultum di Bulan Ramadhan 1444H ini merupakan program kerjasama antara kesiswaan, kurikulum, dan humas.

Menurut Kasidah, teknis pelaksanaan program kultum dimulai seusai pelaksanaan salat Dzuhur berjamaah setiap hari kecuali hari Jumat selama Bulan Ramadhan.

Adapun petugas kultum mulai dari pembawa acara, pemateri kultum, dan pembaca doa berasal dari yang telah dikoordinir wali kelas.

“Jadwal petugas kultum sudah kami sampaikan kepada wali kelas, dan hari ini dimulai kelas X MIPA 1,” imbuhnya.

Kasidah menambahkan, guru pengampu mata pelajaran agama seperti Fiqih, Akidah akhlak, Al qur’an Hadits, Bahasa Arab, serta SKI melakukan pendampingan pada saat kultum berlangsung. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyampaian materi yang salah dan menyimpang dari kaidah fiqih yang ada. — tejo/iq/rf