Guru PAI Diingatkan Tidak Kontraproduktif terhadap Kebhinekaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

PURWOREJO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo menggelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Guru PAI di aula SMKN 3 Purworejo pada Jumat (7/7/2023). Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama antara Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag dengan MGMP PAI SMP, SMA dan SMK.

Kepala Kemenag, H. Azis Muslim, M.Pd.I. yang hadir selaku pembicara utama dalam acara tersebut menekankan bahwa saat ini berdasarkan data dari BIN, Jateng merupakan zona merah terorisme dan rawan dengan goncangan perpecahan agama. “Untuk itu tugas guru PAI adalah menanamkan akidah yang benar dan menguatkan moderasi beragama di sekolah yang merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa,” jelasnya.

Di hadapan 175 orang peserta yang kesemuanya merupakan guru PAI jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, Aziz Muslim menyampaikan empat indikator sebagai tolok ukur moderasi beragama yaitu sikap toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, serta adaptif terhadap budaya lokal. “Jangan sampai guru PAI dan juga ASN justru terlibat dalam gerakan yang sifatnya kontraproduktif terhadap kebhinekaan,” lanjutnya mewanti-wanti. Terakhir, Kepala Kemenag juga berpesan agar guru PAI bisa menjadi pembelajar yang mau belajar, mempunyai semangat untuk berinovasi, kecepatan berpikir, cerdas dalam kompetisi dan mempunyai program berkelanjutan tidak mandeg dalam berkarya.

Dalam kesempatan tersebut Kasi PAKIS Kemenag, Ismuhayadi, S.H. menginformasikan bahwa berdasarkan hasil FGD dengan anggota dewan, pada tahun 2024 akan diusulkan sebanyak 53 orang guru PAI untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan biaya APBD Kabupaten Purworejo. (ning/sgy/bd)