Salatiga — Penguatan Moderasi Beragama merupakan salah satu 7 program prioritas Kementerian Agama yang mengarah pada penguatan cara pandang, sikap dan praktik beragama jalan tengah (wasyatiyah) dalam membangun harmoni dan kerukunan umat beragama. Kemenag sebagai pelopor moderasi beragama harus dapat memberi contoh sikap moderat dalam beragama melalui kader-kader penggerak, terutama ASN Kemenag itu sendiri. Untuk menghasilkan kader-kader penggerak moderasi beragama, Balai Diklat Keagamaan Semarang menggelar giat Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama di Wilayah Kerja Kankemenag Kota Salatiga. 35 Guru Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katholik, Budha, dan guru madrasah dari jenjang MI, MTs, MA mengikuti pelatihan selama 6 hari mulai tanggal 18 s.d 23 Juli 2022 di Aula SMKN 1 Salatiga.
Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman hadir memberikan sambutan dan menyampaikan materi. “Dalam pluralistic society atau masyarakat yang majemuk dengan perbedaan etnik, suku, adat, agama tentunya moderasi beragama menjadi hal urgent, karena banyak bermunculan paham ekstrim kanan, ekstrim kiri. Selain itu meningkatnya semangat beragama tapi tidak sejalan dengan cinta NKRI menjadi hal serius yang patut diwaspdai. Tugas kita sebagai ASN Kemenag untuk menjadi penggerak di wilayah masing-masing menyampaikan betapa pentingnya toleransi dan sikap saling menghargai perbedaan yang ada.” Jelas Taufiq.
Lebih lanjut beliau mengatakan, Indikator moderasi beragama itu ada empat yaitu komitmen kebangsaaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan tradisi. Apabila keempat indikator ini dilakukan, maka akan terwujud moderasi beragama yang dapat menciptakan masyarakat yang rukun dan damai.
Sebelumnya Widya Iswara Hj. Ngamilah mewakili Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang pada kegiatan pembukaan meminta peserta untuk open mind dan open heart untuk menerima semua materi dari widyaiswara. “Ikuti materi dengan seksama, gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, akan timbul kesadaran untuk menjaga perdamaian dan kerukunan beragama di negara tercinta kita ini, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dapat menebarkan semangat moderasi beragama dalam keidupan bermasyarakat.” harap Ngamilah. (Humas/YF).