081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kasubag TU Berikan Arahan kepada Calon Pengawas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Calon Pengawas Madrasah Kabupaten Rembang mendapatkan pembinaan dan pengarahan dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson. Pembinaan ini diberikan pada Jumat (17/2/2023) di ruang Kasubag TU.

Terdapat empat calon Pengawas Madrasah tahun ini yakni, Mashuda, Burhan Effendi, Fitri Dwi H, dan Sumahtum. Hadir pula dalam pembinaan ini Kasie Penma Kemenag Rembang  H Sya’dullah.

Dalam arahannya, Kasubag TU, menyampaikan banyak hal terkait dengan bidang kepengawasan, Kedispilinan, regulasi peraturan serta kinerja yang mumpuni harus bisa ditunjukkan oleh calon pengawas madrasah.

“Untuk menjadi seorang pengawas madrasah haruslah mampu memberi contoh kepada Kepala Madrasah atau guru madrasah terutama tentang kedisiplinan, jangan sampai nantinya ketika sudah menjadi pengawas malah menjadi batu sandungan bagi yang lain, hanya kerena kita tidak disiplin  terkait kinerja kepengawasan,”  ucap Mukson.

“Pengawas juga harus bisa menguasai IT, sehingga informasi cepat ditangkap. Apalagi terkait regulasi kebijakan yang terbaru. Jangan sampai pengawas kalah cepat dengan guru di madrasah terkait informasi terbaru. Bila hal itu terjadi maka akan bisa menurunkan wibawa dari seorang pengawas,” kata Mukson.

“Tugas pengawas yang tidak kalah berat adalah menyeimbangkan nilai kemanusiaan. Hal ini berat karena yang nanti kita hadapai adalah manusia hidup yang mempunyai banyak keterbatasan sedangkan kita juga mempunyai tanggung jawab untuk bisa menjadikan suatu madrasah yang unggul dan berdaya guna. Jangan sampai dalam menegakkan kedisiplinan tetapi malah menjadikan benturan dengan hal hal yang terkait kemanuasiaan. Buatlah nama pengawas menjadi baik dan berwibawa, sehingga bila ada guru yang menyebut nama pengawas, guru itu menyebut dengan rasa bangga,” terangnya. –burhan/iq/rf

Skip to content