Salatiga — Dalam rangka melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun 2023, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memberikan Penerangan Hukum pada Kantor Kementerian Agama di wilayah Jawa Tengah, termasuk Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.
Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Kejati Jateng, Kanwil Kemenag Jateng dan Kemenag Salatiga tersebut dilaksanakan di MAN Salatiga pada Kamis, (15/06). Kegiatan dihadiri oleh Kakankemenag Kota Salatiga, H. Wiharso, Kasubbag TU, Kasi Pendidikan Madrasah beserta staff, Kasi Pontren Kanwil Kemenag Jateng, Pengawas Madrasah dan 70 peserta dari unsur guru madrasah.
Sebagai narasumber dari Kejati Jateng yaitu M. Budi Setyadi (Jaksa Fungsional pada Asisten Intelijen) menyampaikan materi terkait perbedaan keinginan dan kebutuhan PNS di Indonesia, sementara Arfan Triono (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen) menyampaikan materi tentang celah korupsi pada pengadaan barang dan jasa.
Sebelumnya H. Wiharso menyambut baik kegiatan penerangan hukum yang baru kali ini dilaksanakan. “Sebagai abdi negara, perlu kiranya untuk memahami ilmu tentang Hukum dan Tata Laksana Negara yang jarang kita dapatkan. Tentu kita semua tidak mau tersangkat masalah hukum, namun setidaknya kita punya bekal dan ilmu tentang hukum, khususnya yang berkaitan dengan pekerjaan kita sehari-hari sebagai ASN,” ujar Wiharso.
“Ikuti kegiatan dengan baik, karena ini merupakan momen langka. Saya harap semua peserta menyukseskan kegiatan, tidak ada yang main HP selama kegiatan ini berlangsung. Barometer suksesnya kegiatan itu ada 3 yaitu kehadiran 100%, hadir secara jiwa raga, dan menerapkan ilmu yang didapatkan dalam kegiatan sehari-hari,” tambahnya.(Humas/YF-HA/Sua)