Kemenag Demak Inventarisir Semua Barang Milik Negara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Demak dalam satu minggu ini mengadakan kegiatan inventarisasi BMN di lingkungan Kantor Kemenag dan seluruh KUA.

Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN, maka Wiyono, selaku pengelola BMN sejak satu minggu yang lalu melakukan inventarisasi kembali semua Barang Milik Negara di lingkungan Kankemenag dan yang ada di KUA.

Mengingat objek barang yang didata cukup banyak dan cakupan wilayahnya sampai ke 14 kecamatan, maka dibentuklah tim inventarisasi dengan melibatkan sebagian pegawai di Sekjen dan Bimas Islam guna mempercepat dan mengefektifkan proses pendataan.

Terkait kegiatan ini Kepala Kantor, Ahamad Muhtadi menyambut baik dan berharap mendapatkan data riil di masing-masing satker dan Unit Pengelola Tugas (UPT). “Sehingga ke depan kita bisa merencanakan pengadaan peralatan fasilitas kantor lebih akurat sesuai kondisi kebutuhan,” ujarnya.

Usulan Penghapusan

Sementara itu dari hasil inventarisasi yang telah dilaksanakan, ditemukan beberapa barang yang sudah dalam kondisi rusak berat sehingga tidak bisa digunakan lagi. Diantaranya berupa alat elektronik dan peralatan meja kursi.

Atas kondisi itu Wiyono selaku pengelola BMN menyikapi, “Kita data, kita kumpulkan barangnya di Kantor Kemenag selanjutnya diusulkan untuk penghapusan.” Tak pelak, setiap kali melakukan inventarisasi ke KUA, ia selalu membawa kendaraan bak terbuka guna mengangkut barang yang statusnya rusak berat itu.  

Atas kegiatan ini para Kepala KUA menanggapi dengan baik. Mengingat selama ini barang-barang yang dalam keadaan rusak dan tidak bisa dipakai lagi, mereka harus tetap menyimpannya. Sementara, hampir semua KUA tidak mempunyai gudang penyimpanan yang memadai. ms