Purworejo-Dalam rangka meningkatkan kompetensi para Penyuluh Agama Islam non PNS sekaligus untuk menegaskan peran, tugas pokok dan fungsi penyuluh agama islam sebelum terjun ke masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kab. Purworejo mengadakan orientasi Penyuluh Agama Islam yang diikuti 11 Penyuluh Agama Islam PNS dan 152 penyuluh Agama Islam non PNS. Acara di selenggarakan di di Gedung Graha Siola RM Dargo,pengenrejo Purworejo pada Kamis (09/02).
Para penyuluh Agama Islam Non PNS yang ada di Kab. Purworejo dapat melaksanakan tugas sesuai aturan, tugas pokok dan fungsinya sebagai penyuluh agama islam
Kepala Kantor Kementerian Agama, Nurudin, dalam sambutannya menyampaikan agar menjadi penyuluh yang profesional. Profesional disini harus mengetahui tugas pokok serta fungsinya dan harus memunyai kompetensi di bidang agama yang baik untuk terjun ke masyarakat. Kompetensi Agama meliputi pemahaman Aqidah Islam, Baca Tulis Alqur’an, masalah Fiqih, kemampuan menyampaikan dakwah serta kompetensi bidang agama lainnya.
Penyuluh Agama di harapkan memiliki kemampuan untuk memetakan persoalan umat dan bangsa ini dengan baik, merespon dan menyelesaikan berbagai persoalan umat dan bangsa, dimana konflik intern dan antar umat beragama menjadi persoalan yang sangat sensitif dan mudah tersulut ke permukaan.
Beliau juga berpesan kepada para penyuluh agar selalu mengembangkan diri dan jangan merasa puas dalam menimba ilmu, “Meskipun sudah menjadi kyai tetap harus belajar dan menambah ilmu” pesan Kepala kemenag.
“Sebagai penyuluh, kita harus selalu bersemangat, jangan sampai kendor, jangan dinilai dari besaran honornya, yakinlah balasan Allah lebih besar kelak di Akhirat. Dengan menyampaikan ajaran Rosullulloh dan Sunnah Rosullulloh Insya Allah kita akan mendapatkan Syafaat”, terang Nurudin. (nuxon/Af)