Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang turut serta dalam pencegahan stunting di Rembang. Peran ini diwujudkan dengan penandatanganan komitmen percepatan penuurnan stunting di Kabupaten Rembang tahun 2022 pada Rabu (8/6/2022) di aula lt 4 Setda Rembang.
Kakankemenag diwakili oleh staf Seksi Pendidikan Madrasah, Chaizatul Chasanah menandatangani Surat Pengukuhan dan Percepatan Stunting. Beberapa pihak dan instansi yang terlibat yaitu Bupati Rembang, Wakil Bupati Rembang, Forkompinda, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan, Kankemenag Rembang, Dinpermades, Dinpantan, Dinkominfo, DPUTARU, Bappeda, Dinsosppkb, RSUD dr. Soetrasno, Kesra, Universitas YPPI, IDI, GOW, Camat se-Kabupaten Rembang, PLTU, dan sejumlah ormas.
Bupati Rembang berharap, program ini akan efektif menurunkan angka stunting di Rembang.
Wakil Bupati Rembang, H.M. Hanies Cholil Barro membacakan ikrar tim percepatan Penurunan stunting. Dalam ikrar tersebut, ditegaskan tim akan melaksanakan tugas mengkoordinasikan dan menyinergikan serta mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif. Tentu saja dengan melibatkan lintas sectoral dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
“Semoga Tuhan YME memberikan tuntunan kita agar dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya,” tandas Wabup.
Chaizatul Chasanan mengatakan, salah satu tugas Kemenag dalam program ini adalah menyusun dan memastikan pelaksanaan mekanisme pendampingan kelompok sasaran dan keluarga berrisiko stunting. “Penyusunan ini mengacu pada strategi nasional dan rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting,” jelas Chaiza.
Selain itu, pihaknya juga bertugas untuk memastikan berjalannya pendampingan bagi keluarga berisiko stunting yang ada di Rembang. “Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menjalankan program ini,” ujarnya. (iq/rf)