Demak – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kab. Demak H.M. Afief Mundzir melantik 32 Guru Fungsional Ahli Pertama di Aula Kemenag, Selasa (15/08).
Guru yang dilantik merupakan CPNS Angkatan 2019 yang belum menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Guru Fungsional Ahli Pertama.
Dalam sambutan pembinaannya, H.M. Afief Mundzir mengucapkan selamat bagi guru-guru yang telah menerima SK Fungsional.
“Komitmen mendasar ketika menjadi bagian dari Kementerian Agama, bangun loyalitas tanpa tabal batas,” pinta Kepala Kantor.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan terkait integritas Pegawai Negeri Sipil, “PNS harus memiliki integritas, integritas melahirkan karomah, marwah, dan harga diri.”
Dalam kesempatan itu, Kasubbag TU H. Nur Fauzi & Kasi Penmad H. Abdul Rokhim hadir sebagai saksi, dan Gara Zawa Nafis Hunaifi sebagai rohaniwan.
Penyerahan SK Fungsional ini disyukuri oleh para guru yang telah menerimanya, hal itu nampak dari raut wajah mereka yang telah lega secara sah menjadi Guru Fungsional Ahli Pertama.(msr/rf).