Kepala KUA se Sragen Ikuti Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi dan Tata Kerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kerja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen menggelar acara Sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi dan Tata Kerja. Acara ini diadakan pada Senin, (28/08) dan berlangsung di RM Cengkir Gading, Puro, Sragen. Acara diikuti oleh Kepala KUA, Penghulu dan perwakilan staf KUA se Kabupaten Sragen.

Kepala Kankemenag Kabupaten Sragen, H. Ihsan Muhadi dalam sambutannya menyampaikan tentang Optimalisasi Pelayanan Publik. Dalam arahannya tersebut, ia menyoroti pentingnya pelayanan publik yang efisien, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita ASN adalah abdi masyarakat, untuk itu kita harus bisa memposisikan diri sebagai pelayan Masyarakat. Berikan layanan yang ramah, efisien dan responsive,” pesan Ihsan Muhadi.

“Khusus kepada panjenengan di KUA, saya tegaskan bahwa KUA adalah garda terdepan Kementerian Agama. Baik buruknya Kementerian Agama, salah satu yang terlihat jelas adalah bagaimana KUA dalam melayani masyarakat,” sambungnya.

Usai Kakankemenag menyampaikan sambutan, Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil kemenag Provinsi Jawa Tengah H. Zainal Fatah menjelaskan secara mendalam tentang Skema Kebijakan Baru Organisasi dan Tata Kerja KUA.

“Sama seperti yang disampaikan pak Kakankemenag, sekali lagi saya tegaskan kepada Kepala KUA, staf dan penyuluh untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat. Terkait regulasi yang senantiasa berkemban, regulasi itu juga untuk menguatkan peran kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelas H. Zaenal Fatah.

Zaenal Fatah berharap dengan pemahaman yang komprehensif tentang skema ini, KUA dapat berperan lebih optimal dalam memberikan pelayanan terdepan kepada masyarakat.

Berkenaan dengan disiplin PNS, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Sragen, H. Khumaidin menjadi narasumber untuk mengajak peserta memahami pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara. Disiplin yang baik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalitasnya di Kankemenag.(ren/Sua)