MTs1 Rembang Gelar Asesmen Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

MTsN 1 Rembang — MTsN 1 Rembang mulai melaksanakan Assesmen Madrasah dengan Paper Based Test (PBT)/tertulis, selasa (2/5/2023).

Assesmen Madrsah di MTsN 1 Rembang dijadwalkan selama 8 hari yaitu mulai tanggal 2 Mei 2023 hingga 10 Mei 2023. Sebanyak 295 peserta didik kelas 9 akan melaksanakan assesmen madrasah yang di bagi menjadi 25 ruangan ujian.

Ada 15 bidang studi yang akan ujikan dengan batas waktu 120 menit untuk setiap sesinya. Dalam satu hari hanya 2 bidang studi yang diujikan dalam Assesmen Madrasah.

Persiapan telah dilaksanakan oleh panitia seminggu sebelumnya baik itu administrasi, ruangan dan informasi-informasi yang harus disampaikan kepada peserta didik kelas 9.

Kepala MTsN 1 Rembang, Ahmad Suhadak Sholikin mengatakan, dengan terlaksananya Assesmen Madrasah di MTsN 1 Rembang diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. “Asesmen ini digelar untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan,” kata Suhadak, Selasa (2/5/2023).

Asesmen Madrasah ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis nomor 91 tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah tahun 2022/2023.

Kegiatan asesmen pembelajaran di madrasah meliputi Asesmen formatif dan Asesmen Sumatif. Asesmen Formatif yaitu asesmen/penilaian yang dilakukan untuk melihat perkembangan dan kemajuan keberhasilan proses pembelajaran. Sedangkan Asesmen sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik. Asesmen sumatif dapat dilakukan pada akhir pembelaran dalam kurun waktu tertentu, semester dan/atau pada akhir jenjang pendidikan. Asemen sumatif yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan madrasah disebut Asesmen Madrasah (AM). Asesmen Madrasah adalah asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. — frd/iq/rf