081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Penyuluh Agama Jangan Kontraproduktif dengan Pemerintah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen-Para penyuluh Agama Islam di Kabupaten Sragen hendaknya bisa menjadi penceramah yang dapat menyebarluaskan visi pemerintah, khususnya Kementerian Agama. Demikian yang disampaikan Kasi PD Pontren Kankemenag Sragen saat memberikan pengarahan kepada 40 orang penyuluh Agama Islam perwakilan kecamatan se Sragen di Aula Kankemenag Sragen, Selasa ( 30/05).

“Penyuluh Agama Islam yang diundang ini adalah penyuluh non PNS yang telah mendapat SK dari Kemenag, sehingga merupakan tangan panjang dari pemerintah, untuk itu hendaknya jangan menyampaikan hal hal yang kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah”, pesannya.

“Untuk itu, maka peran penyuluh agama di masing masing kecamatan perlu bersinergi dengan berbagai pihak di kecamatan setempat baik aparat pemerintah, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat serta ormas apapun, sehingga mampu memberikan pencerahan di masyarakat” lanjutnya.

Kegiatan yang diadakan oleh MUI Kabupaten Sragen ini diadakan dalam rangka menjaga ukhuwah islamiyah dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, hal ini diapresiasi Kemenag Sragen.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan MUI ini, tentu sangat bermanfaat untuk umat dan bangsa ini, apalagi ada kekhawatiran terhadap kondisi persatuan dan kesatuan bangsa” kata Fahrudin.

“Ketika kami bersama Polres, DKK dan instansi lain, saya sampaikan bahwa kami memiliki penyuluh agama di tiap kecamatan, baik PNS maupun Non PNS, merekalah yang akan bahu membahu dan berdakwah untuk umat dan bangsa ini, mereka perwakilan kami di tingkat bawah”, jelas Fahrudin.

Menambah apa yang disampaikan Kemenag Sragen, Ketua MUI Sragen KH. Minanul Azis mengatakan bahwa penyuluh harus bermanfaat untuk umat.

“Penyuluh Agama Islam itu harus bisa menjaga persaudaraan umat Islam, walaupun ada perbedaan pemahaman atau ormas di masyarakat”, ujarnya.

“Umat itu jangan dibiarkan hanya sibuk mengurusi perbedaan-perbedaan yang tidak prinsip, untuk masalah yang khilafiah hendaknya sepakat untuk beda”, tambahnya.

Ketua MUI berpesan bahwa penyuluh agama hendaknya  dapat memberikan pencerahan dan membimbing moral masyarakat melalui dakwah dengan kasih sayang.

“Tunjukkan sikap dan akhlak penyuluh sebagai pemberi pencerahan dan pembimbing moral masyarakat dan jauhi sikap provokatif maupun adu domba, jadilah penyejuk umat, berdakwahlah dengan kasih sayang” pesannya.

Sehubungan dengan jumlah peserta yang hanya perwakilan dari kecamatan, Kemenag mengharapkan agar apa yang diperoleh pada kegiatan silaturahmi ini dapat disampaikan kepada penyuluh lain, sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh semuanya. (ira1/Wul)