PHU Demak Sosialisasikan Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Demak melalui Penyelenggara Haji dan Umroh, hari ini Selasa (15/06/2021) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M.

Kegiatan ini diselenggarakan seiring diumumkannya pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji tahun 1442 H / 2021 M oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Kamis yang lalu. Sehingga bisa dipastikan sejumlah 1.265 calon jamaah haji dari Kabupaten Demak yang pada tahun lalu tertunda, tahun ini kembali tertunda.

Kegiatan berlangsung di aula Kemenag mengundang instansi terkait diantaranya Kesra, Dinas Kesehatan, Kepala KUA, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan Bank penerima setoran dana haji. Acara dibuka oleh Kasubbag TU, Nur Fauzi, mewakili Kepala Kantor.

Menurut keterangan yang disampaikan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Rahmi Indah Suciati, bahwa informasi tentang pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji sebenarnya telah tersebar sampai ke jamaah. “Begitu ada pengumuman pembatalan pemberangkatan haji dari Menteri Agama, kami langsung menyampaikan informasi itu ke grup Karu dan Karom. Selanjutnya mereka diminta untuk menyampaikan ke anggotanya masing-masing,” jelasnya. “Dan formalnya hari ini diselenggarakan kegiatan sosialisasi dengan mengundang stakholder terkait,” tambahnya. 

Utamakan Keselamatan Jiwa

Di akhir kegiatan, usai mengikuti kegiatan di Sanggar Pramuka , Kepala Kankemenag, Ahmad Muhtadi akhirnya berkesempatan hadir. Sebagaimana jadwal yang telah disusun sebelumnya,  ia akan menyampaikan materi seputar Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M.

“Pemerintah di tahun ini kembali mengambil keputusan membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji. Keputusan yang dirasa berat oleh semua pihak, terutama para calon jamaah haji yang keberangkatannya kembali tertunda. Namun demi menjamin kesehatan dan keselamatan jiwa para calon jamaah,Keputusan itu harus diambil,” jelasnya di tengah-tengah pemaparan. “Tugas kita selanjutnya adalah menyampaikan dan menjelaskan hal ini kepada masyarakat, sehingga mereka bisa memahami dan menerima keputusan pemerintah ini,” tambahnya.

Sebagaimana informasi yang banyak diberitakan oleh stasiun televisi nasional maupun media online, kondisi pandemi covid-19 di dunia saat belum bisa dikendalikan sepenuhnya. Bahkan di India justru ditemukan jenis atau varian baru yang sifatnya lebih berbahaya dan tingkat penyebarannya lebih tinggi. Sedihnya,  varian baru itu saat ini ditengarai sudah sampai di Kabupaten Kudus Jawa Tengah. ms