Rapat Percepatan Sertifikat Wakaf, Kakankemenag: Berikan Kemudahan Kepada Wakif & Nadzhir

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Salatiga menyelenggarakan Rakor Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Aula Kantor pada Selasa, 7 Februari 2023. Rapat dipimpin langsung oleh Kakankemenag Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman didampingi Gara Zawa dan dihadiri oleh perwakilan BPN, Ketua Baznas, Ketua BWI, Kepala dan Kasubbag TU MTsN, MAN, Kepala MIN, Kepala RA, Ketua IGRA, operator e-IAW dan Humas.

Rakor ini diadakan dalam rangka menyikapi fasilitasi BPN Kota Salatiga untuk pendaftaran dan penyelesaian 40 bidang tanah wakaf dan juga kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Salatiga memiliki target penyelesaian sertifikat tanah wakaf sebanyak 40 bidang. Melalui mekanisme pendaftaran tanah, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran dan penyelesaian pembuatan sertifikat tanah wakaf.

“Upaya yang dilakukan BPN harus kita dukung bersama dan disikapi secepatnya. Bagi madrasah yang punya tanah wakaf dan belum bersertifikat segera disampaikan ke Kemenag. Saat ini semua Kementerian/Lembaga berusaha membuat percepatan layanan, termasuk BPN dan Kemenag. Tahun ini Kemenag mempunyai program penyelesaian 10 Juta Sertifikasi Halal bagi UMKM. Maka dari itu, mari kita saling support percepatan layanan semua Kementerian/Lembaga untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.” Jelas Taufiq.

Taufiq juga berpesan kepada operator e-AIW untuk memberikan kemudahan kepada wakif nadzir. Jangan sampai ada kesulitan terkait dengan administrasi sertifikasi tanah wakaf. Dalam kesempatan yang sama, Taufiq membahas kerja sama dengan BPJS sebagai wujud perlindungan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dan juga pentasarufan zakat oleh Baznas Salatiga. (Humas/YF-HA/Sua).