Salatiga, Kota Toleran Peringkat 2 di Indonesia

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga hadir dalam apel luar biasa yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga. Apel luar biasa digelar dalam rangka penyerahan penghargaan Kota Salatiga sebagai Kota Toleran Peringkat 2 se-Indonesia pagi tadi, Senin, (10/3/2023) di halaman Pemkot Salatiga. Apel juga   dihadiri Forkompimda, Sekda, Kepala SKPD di lingkungan Pemkot Salatiga, FKUB, Tokoh Agama, Baznas serta diikuti peserta apel ASN di lingkungan Pemkot Salatiga.

Melalui apel yang dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB itu, Pj. Wali Kota sebagai pembina apel dalam amanatnya menyampaikan terima kasih atas penganugrahan Salatiga sebagai kota tertoleran nomor dua se Indonesia dari Setara Institute. “Saya menyadari bahwa prestasi luar biasa ini tidak bisa dilepaskan dari capaian dan raihan yang telah diraih dari mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dan saya diijinkan oleh Pemerintah Kota Salatiga dan masyarakat Kota Salatiga untuk merasakan marwah dan aura kebahagiaan itu,” tutur Sinung.

“Rasa bangga ini bukan hanya selebrasi saja tetapi saya manfaatkan sebagai momentum untuk tetap menjalin kebersamaan, saling belajar, saling mengingatkan mumpung kita masih diberi usia dan kesempatan untuk berbuat memberikan manfaat kepada sesama dan Pemerintah Kota Salatiga dimana kita bekerja,” lanjut Sinung.

“Melalui penganugrahan ini saya menyampaikan  terima kasih kepada Pemkot Salatiga dan jajaran  Pemkot Salatiga secara terus menerus tidak pernah mengenal lelah yg telah bekerja untuk menegakkan integritas dan loyalitas  kepada  Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan membumikan nilai-nilai luhur Pancasila  dalam tindakan dan ini menjadi karya nyata bahwa Pancasila hari ini membutuhkan teladan,” terang Sinung.

Pj. Wali Kota pada acara yang sama juga menyerahkan piagam dan vandel penghargaan Kota Salatiga kota Tertoleran Nomor 2 se Indonesia kepada Sekda di dampingi Ketua FKUB Kota Salatiga.(Humas/Khusnul-Fitri/Sua).