Satuan Kerja Agar Percepat Serapan Anggaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Kafit mengikuti rapat koordinasi kinerja triwulan I tahun 2023 secara daring dari ruang rapat Kemenag Rembang. Rapat ini digelar oleh5/4/20 Kanwil Kemenag Jateng pada Rabu (5/4/2023).

Rapatini merupakan kegiatan pertama M. Kafit menjabat sebagai Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, dengan didampingi pejabat, perencana dan bendahara .

Para rapat ini, Kakankemenag menyimak paparan capaian kinerja dan serapan anggaran triwulan I di masing-masing Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani. “Secara umum, serapan anggaran Kemenag di Jawa Tengah rata-rata mencapai 16,88 %,” kata Wahid.

Selain serapan anggaran, Wahid juga menyampaikan input LHKPN dan perjanjian kinerja. “Untuk mencapai serapan anggaran yang maksimal, pPerlu kedisiplinan pelaksanaan kegiatan,” kata Wahid.

“Setiap ada kegiatan, segera mungkin diajukan tagihannya. Karena kita seringkali sibuk melaksanakan kegiatan, tapi lupa untuk mengajukan pembayaran,” kata Dewi, staf Keuangan Kanwil Kemenag Jateng.

Di Kemenag Rembang, serapan anggaran hingga Maret 2023 mencapai 18,9 persen. Kafit meminta satuan kerja, baik Subag TU, Seksi dan Penyelenggaraan, hingga madrasah negeri untuk memaksimalkan serapan anggaran. Hal ini untuk pencapaian target anggaran terserap 70 persen pada Juli 2023.

“Mohon kepada satuan kerja di Kemenag Rembang untuk melaksanakan kegiatan dengan baik dalam rangka percepatan serapan anggaran. Termasuk madrasah negeri, karena termasuk dalam pencapaian kinerja Kemenag Rembang,” kata Kafit. — iq/rf