Sebanyak 51 PPPK Kemenag Demak Dilantik Serentak Oleh Menteri Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Demak – Sebanyak 51 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Demak menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK.

SK ini diberikan untuk mengisi formasi Calon PPPK Tahun 2022 yang lalu, dan telah memenuhi syarat seleksi untuk diangkat menjadi PPPK.

Kegiatan itu dilaksanakan secara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, didampingi Sekjen, dan jajaran pejabat Kemenag RI Selasa, (15/08).

Kemenag Demak mengikuti jalannya acara yang dilaksanakan di Aula, hadir Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Jateng H. Wahid Arbani, Kepala Kantor Kemenag Demak, H.M. Afief Mundzir, dan para pejabat struktural Kankemenag Demak.

Dalam sambutannya, Menag menjelaskan, “SK PPPK ini adalah hasil upaya Presiden Joko Widodo, saya ucapkan terimakasih dan para penerima SK tolong sampaikan terimakasih kepada beliau Presiden Joko Widodo menurut cara masing-masing sebagai wujud syukur telah diterimanya SK,”

Tak lupa Menag juga berpesan agar seluruh penerima SK menyampaikan terimakasihnya kepada orangtua masing-masing.

Menururtnya doa orangtua dapat menjadi spirit kita dalam melayani masyarakat.

Mengakhirir sambutannya, Yaqut Cholil Qoumas menekankan agar penerima SK jangan berleha-leha, tetapi target kerja yang telah ditargetkan harus menjadi fokus.

Usai mengikuti zoom dari Kemenag RI, kegiatan kembali dilanjutkan dengan pembinaan pegawai dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Prov. jateng H. Mus’tain Ahmad yang juga dilaksanakan secara virtual.

Sebagai tambahan, dari Kabupaten Demak terdapat 13 Penyuluh Agama Islam, dan 38 Guru yang diterima dalam PPPK kali ini.(msr/rf).