Ulama Melalui MUI Telah Berikan Panduan Sosialita di Medsos

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sragen – Bicara baik, belum tentu benar, bicara benar belum tentu baik, bicara baik dan benar belum tentu perlu, berpikirlah sebelum bicara dan kemudian berbuat. Demikian yang disampaikan Dr. Muh Nursalim mengawali ceramahnya dalam Kajian Ramadhan III pada Rabu (14/06) yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Sragen dan dihadiri sekitar 300 peserta.

Nursalim yang juga kepala KUA Tanon mengatakan bahwa ia mengutip apa yang diutarakan Parni Hadi yang konon kutipan tersebut adalah mukadimah orasi Sunan Kalijaga saat rapat para wali yang dipimpin Sunan Ampel. Ungkapan Sunan Kalijaga tersebut terasa sangat penting, terlebih pada sekarang. Seiring pesatnya perkembangan teknologi komunikasi yang mentautkan manusia di dunia. Jalinan kemanusiaan maya dapat mempererat silaturahmi namun juga menimbulkan dampak negatif apabila digunakan untuk menyebarkan informasi yang tidak benar.

Memperhatikan kondisi umat islam yang belum memiliki panduan dalam bersosialita tersebut, menurut Nursalaim disinilah peran ulama khususnya MUI untuk hadir dan memberikan panduan kepada umat, karena masalah sosialita belum muncul pada jaman dahulu.

“Umat Islam saat ini bersosialita di media sosial tanpa panduan, karena para ulama klasik belum membahasnya di kitab-kitab klasik,” kata Nursalim.

“Walaupun belum dibahas pada kitab klasik, namun prinsip-prinsip dalam ajaran Islam sudah ada, Al Islam Sholih Kulli Zaman Wal Makan,” tambahnya.

Untuk mengisi kekosongan hukum tentang bermuamalah di media sosial tersebut MUI pada 5 Juni 2017 mengeluarkan fatwa tentang masalah ini. Nursalim menjelaskan bahwa dalam fatwa MUI ini mengajak kepada umat untuk mendasarkan keimanan dalam bermedsos.

“Dalam fatwa MUI tentang medsos ini, kita diwajibkan mendasarkan sosialita kita dimedsos itu didasarkan pada keimanan , kebajikan, persaudaraan serta saling menasehati dalam kebenaran, selain itu juga dalam bermedsos hendaknya memperkokoh kerukunan baik intern umat beragama maupun antar umat beragama dan juga kepada pemerintah,” jelasnya.

MUI hadir untuk membimbing kaum muslimin dalam bingkai keagamaan, keumatan dan keindonesiaan. Ketika kecenderungan media sosial kepada retaknya umat dan bangsa maka fatwa menjadi salah satu upaya ulama untuk merekatkannya. (reny/ira1/Wul)